1.
Apa yang dimaksud resistensi
Resistensi
adalah suatu bentuk penolakan atau ketidak inginan untuk melakukan suatu hal
tertentu yang akhirnya menyebabkan individu sama sekali tidak ingin terlibat. Jadi
kesimpulannya bahwa resistensi konselor adalah ketidak inginan konselor untuk
melibatkan diri secara total dan menangani permasalahan klien. Apabila hal ini
dibiarkan terus menerus tanpa ada upaya dari konselor untuk mengatasinya, maka
proses konseling akan terganggu dan menyebabkan klien dapat terjangkit pada
resistensi yang sama.
Ada
beberapa faktor yang menyebabkan timbulnya resistensi konselor:
a. Kecemasan,
hal ini dapat berasal dari kekacauan pikiran konselor sendiri.
b. Konselor
mengalami frustasi dan konflik.
c. Konselor
yang terbiasa memerintah, menasehati, dan mengatur.
Konselor
yang melakukan resistensi diawal pertemuan dengan klien akan menyebabkan
perasaan tidak nyaman dan perasaan tidak mendapat penerimaan pada diri klien.
Apa
bila resistensi dilakukan di tengah sesi konseling, maka kemungkinan klien akan
menilai konselor telah bosan menghadapi masalah klien
Apabila
resistensi dilakukan di akhir-akhir maka kemungkinan klien menganggap konselor
melakukan terminasi bukan karena memang harus diakhiri melainkan atas dasar
pertimbangan pribadi konselor sendiri. Konselor yang efektif dapat mencegak
kemungkinan yang terjadi diawal proses, atau akhir konseling.